Iklan

Iklan

,

Iklan

Resmi Dibuka Simpang Susun Pekalongan Ruas Tol Pemalang Batang

Aug 27, 2021, 18:54 WIB Last Updated 2021-08-27T11:54:35Z

Pekalongan - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road (WTR) yang mengelola ruas tol Pemalang – Batang mengumumkan gerbang tol Simpang Susun (SS) Pekalongan resmi telah dibuka dan beroperasi mulai 27 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Pembukaan gerbang tol ini turut didukung oleh Kementerian PUPR serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.

Pengoperasian ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No.996/KPTS/M/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Simpang Susun Pekalongan KM331+300 Sebagai Bagian dari Jalan Tol Pemalang Batang dan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 997/KPTS/M/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Pekalongan pada Jalan Tol Pemalang Batang.

Direktur Utama PBTR, Supriyono menambahkan SS Pekalongan telah dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis dan administratif, serta telah memenuhi persyaratan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan.

“Kami harap dengan dibukanya SS Pekalongan ini, kemudahan mobilitas pengguna jalan khususnya bagi masyarakat Pekalongan dapat meningkat, serta konektivitas antar wilayah juga semakin lancar. PBTR selalu berkomitmen untuk terus menjaga mutu pengoperasian jalan tol demi kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara,” ujar Supriyono dalam keterangan pers, Jumat (27/8).

Fadia Arafiq selaku Bupati Kabupaten Pekalongan menambahkan bahwa pembukaan SS Pekalongan ini sangat baik bagi pembangunan Kabupaten Pekalongan, khususnya dalam peningkatan mobilitas.

“Dengan dibukanya SS Pekalongan, ini dapat mempercepat dan mempermudah akses penduduk maupun pengunjung menuju Kabupaten Pekalongan. Mobilitas penduduk yang tinggi tentu menjadi poin penting dalam pembangunan daerah yang juga dapat meningkatkan potensi investasi,” jelas Fadia.

DIketahui PT Pemalang Batang Tol Road selaku pengelola ruas tol Pemalang – Batang merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan sebesar 60% dan PT Sumber Mitra Jaya sebesar 40%. Simpang Susun Pekalongan merupakan salah satu gerbang tol pada ruas tol Pemalang – Batang yang terletak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Gerbang tol ini membuka akses bagi pengguna jalan untuk menuju ibu kota atau pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan yaitu Kajen, yang juga merupakan bagian dari arah perjalanan ke jalur Selatan Pulau Jawa. Selain SS Pekalongan, ruas tol Pemalang – Batang memiliki dua gerbang tol lainnya, yaitu SS Pemalang dan SS Batang, yang sudah beroperasi untuk umum sejak 2018.

Iklan