Iklan

Iklan

,

Iklan

Penggelapan Motor Marak Terjadi di Kalinyamatan Jepara

Sep 12, 2021, 06:22 WIB Last Updated 2021-09-11T23:29:55Z

Jepara -  Polsek kalinyamatan ungkap kasus penggelapan motor, seperti yang di lansir di akun instagram @polsekkalinyamatan Polsek Kalinyamatan – Kembali lagi Polsek Kalinyamatan patut mendapatkan acungan Jempol karena di bulan kemarin berhasil mengungkap kasus penggelapan SPM dan untuk kedua kali ini berhasil lagi Mengungkap atau mengamankan pelaku perkara penggelapan SPM R2, Penggelapan Sepeda motor roda 2 yang terjadi di halaman PT. HWE Sheung Indonesia Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara

Atas kejadian ini pelapor atas nama SNA (23) melaporkan ke pihak unit Reskrim Polsek Kalinyamatan, bahwa sepeda motor roda 2 miliknya di larikan oleh pelaku yang berinisial P (30) yang beralasan hendak digunakan untuk membeli tiket bus jurusan Surabaya. 

Selanjutnya pihak unit Reskrim Polsek Kalinyamatan setelah memperoleh informasi atas laporan pengaduan korban tersebut. kemudian unit reskrim polsek Kalinyamatan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SPM R2 . 

Baca; CSR PERTAMINA Berikan Pelatihan 130 Kader Posyandu di Semarang

Kemudian pada hari Kamis tanggal 09 september 2021 sekira pukul 11.00 wib Kanit Reskrim Aiptu Nor Handoko,S.H., berdasarkan hasil dari penyelidikan bahwa keberadaan Pelaku serta SPM R2 milik korban berada di Blora Jawa Tengah. 

Kemudian Kanit Reskrim Aiptu Nor Handoko,S.H., berserta anggota Unit Reskrim langsung meluncur ke daerah tersebut, pada hari Jum'at tanggal 10 sekira pukul 13.00 wib, Kanit Reskrim Aiptu Nor Handoko,S.H., berserta Resmob Polres Blora berhasil mengamankan terlapor serta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit SPM R2 HONDA Vario warna putih biru dengan nomor Polisi K - 2847 - CU. Anggota reskrim langsung mencocokan noka nosinya dan ternyata cocok dengan nosin dan noka pada STNK milik korban. 

Lalu pelaku beserta BB di bawa ke polsek Kalinyamatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini SNA mengalami kerugian material sebesar Rp.10.000.000,-

Iklan