Jepara - Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jepara, Mudrikatun, SKM.S.SiT., MMKes, MH, meraih gelar doktor dibidang ilmu hukum, setelah mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Jl. Pemuda 70 Semarang (24 September 2022).
Gelar tersebut diraih setelah mempertahankan disertasi yang berjudul “Penguatan Regulasi Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM) Pada Puskesmas Dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat”
Sidang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum, dan Sekretaris sidang dan sekaligus Promotor Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH, MH, Adapun Sebagai Penguji eksternal Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum (Rektor Undip), Penguji sidang Dr. Anggraeni Endah Kusumaningrum, S.H., M.Hum, Dr. R.R. Widyarini Indriasti Wardani., S.H.,M.Hum, Dr. dr. MC. Inge Hartini, M.Kes, dan Dr. Mashari, SH, M.Hum sebagai Ko-Promotor.
Mudrikatun berhasil lulus dengan indeks prestasi kumulatif sebesar 3.81, dengan predikat sangat memuaskan, yang ditempuh selama masa studi 3 tahun, 4 bulan.
Dalam disertasinya, Mudrikatun telah mengungkapkan, saat ini Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan masalah kesehatan utama, PTM bukan hanya penyakit degeneratif, karena banyak penderita usia muda (akibat gaya hidup), hanya 30% penderita PTM yang terdeteksi dan hanya 30% nya yang berobat, sisanya terdiagnosa setelah terjadi serangan penyakit, 7 dari 10 penyebab kematian utama saat ini adalah PTM, dan menghabiskan biaya pelayanan kesehatan yang sangat besar.
Mudrikatun yang sekaligus sebagai ketua IBI Kabupaten Jepara menambahkan Data statistik menunjukkan persentasi dari tahun ketahun kecenderungan penyakit tidak menular semakin meningkat jika dibandingakan dengan penyakit menular, Tren tahun 1990 penyakit menular lebih dominan, akan tetapi tren tahun 2000 penyakit tidak menular menjadi lebih dominan dan semakin kesini tingkat presentasenya semakin banyak, selain itu PTM menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan dan bahkan kematian yang tinggi.
"Dengan Posbindu, PTM diharapkan menjadi solusi pemecahan permasalahan yang ada dan dapat mengendalikan Penyakit Tidak Menular", terangnya.