Jepara - Sejumlah hotel di Karimunjawa dan Pulau Kemujan dituduh melanggar batas bibir pantai dengan membangun fasilitas yang tidak sesuai aturan. Hal ini dapat merusak ekologi lokal dan membahayakan ekosistem laut di Karimunjawa.
Ada beberapa hotel yang membangun fasilitas seperti dermaga atau jetty, restoran di sepanjang zona garis pantai di Pulau Karimunjawa dan di dusun Kemujan.
Untuk menjaga keharmonisan alam dan mengurangi dampak bencana alam seperti erosi pantai, jalur yang sesuai adalah kawasan yang harus tetap dipertahankan. Ekosistem di sekitarnya dapat dirugikan dan menjadi tidak seimbang dengan pembangunan di kawasan ini.
Namun konon Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara abai dengan keberadaan hotel yang merambah pantai. Penduduk lokal dan pengunjung menjadi lebih khawatir tentang kelestarian ekosistem di dekat Karimunjawa sebagai akibatnya.
Pembatasan garis pantai yang ditetapkan pemerintah dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi pantai dan bencana alam lainnya. Meski demikian, Pemda Jepara tidak memberikan sanksi kepada hotel yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
Dalam keadaan seperti ini, kita harus mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk bekerja sama menjaga ekologi di sekitar Karimunjawa. Selain itu, kami juga perlu meminta Pemda Jepara untuk segera menindak dan memberikan sanksi kepada hotel-hotel yang menghalangi jalan tol dan membangun dermaga tanpa izin.
Mari bersama-sama menjaga kawasan sekitar Karimunjawa dan meminta pemerintah mengambil alih untuk menemukan solusi yang cepat dan efektif untuk masalah ini.